faktaintegritas.id – Sekolah tatap muka di Kota Bekasi akan digelar pada Rabu (1/9) besok. Jika ditemukan kasus positif, maka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan diberhentikan sementara.
Keputusan itu diambil setelah Kota Bekasi berstatus level 3 pada masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Inayatullah, menuturkan, Pemerintah Kota Bekasi memberhentikan kegiatan PTM di suatu sekolah jika terdapat siswa atau tenaga pendidiknya terpapar Covid-19.
“Proses Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bekasi, Kita akan mulai pada Rabu Besok (1/9/2021),” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah.
“Jika ditemukan kasus konfirmasi Covid-19 di satuan pendidikan, pemberhentian sementara dilakukan paling singkat 3×24 jam,” lanjut Inay, Senin (30/8/2021).
Adapun, sekolah tatap muka di Kota Bekasi hanya boleh diisi oleh 50 persen kapasitas dengan jumlah maksimal siswa 18 orang. Pembukaan sekolah akan dimulai dari jenjang SMP se-derajat. Kemudian, disusul tingkat SD pada 6 September 2021 mendatang.
Untuk tingkat TK/PAUD, PTM terbatas dibuka mulai 20 September 2021 mendatang dengan maksimal 33 persen jumlah peserta didik dan lima siswa tiap satu rombel.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi kemungkinan akan memprioritaskan pembelajaran tatap muka bagi siswa jenjang akhir. Bagi siswa jenjang SD misalnya, tiap sekolah nantinya akan membuka pembelajaran tatap muka terlebih dahulu untuk siswa kelas 4,5 dan 6.
“Kelas 1,2,3 mungkin mereka akan relatif sekolah di rumah, demikian SMP lebih optimal kita siapkan kelas tiganya, tapi kalau kelasnya mencukupi baru kelas duanya, kalau masih mencukupi juga baru kelas satunya,” kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Jumat (27/8/2021).
More Stories
Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja dalam RDP Bersama Komisi VI DPR RI
Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia