faktaintegritas.id – Satpol-PP Kota Bekasi bersama Bea Cukai Bekasi berhasil mengamankan sebanyak 60 ribu batang rokok ilegal dari hasil monitoring masalah rokok tanpa cukai. Dengan petugas sementara ini masih akan melakukan pengembangan terkait hasil temuan itu.
Kasatpol-PP Kota Bekasi, Abi Hurairah menyampaikan hasil sitaan itu merupakan sinergi pihaknya bersama Bea Cukai Bekasi untuk mencegah peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat, yang salah satunya dapat berdampak pada kerugian negara.
“Ini lebih dari 50 atau 60 ribu batang. Lebih daripada itu saya belum begitu tau karena kita mengejar untuk pengembangan lebih lanjut,” ucap Abi kepada wartawan, Selasa (21/06).
Meski demikian, Kasatpol-PP Kota Bekasi ini masih belum dapat memberikan informasi lebih detail terkait adanya temuan itu. Karena menurutnya barang-barang tersebut akan dibawa ke Bea Cukai Bekasi.
Ia juga menyatakan, dari hasil operasi ini pihaknya menyusuri dua wilayah Kecamatan, yakni Kecamatan Bekasi Barat dan Bekasi Selatan. Serta dari personel Satpol-PP yang dikerahkan terdapat sebanyak 30 personel dan gabungan dari petugas Bea Cukai Bekasi.
“Intinya hari ini kami sudah mendapatkan hasil dari 2 titik tersebut, namun ada juga beberapa titik yang memang kita sudah curigai ya,” ujarnya
Abi menambahkan, dari hasil operasi itu, Satpol-PP juga telah mengamankan satu orang untuk dimintai keterangan yang nantinya bersama Bea Cukai Bekasi juga akan dilakukan informasi lebih dalam mengenai asal muasal rokok ilegal itu.
“Tadi dari Bea Cukai meminta izin kepada saya untuk mengamankan orang tersebut itu akan dikembangkan lebih lanjut, satu orang yang yang diamankan ya, intinya itu ke mana saja larinya rokok ini dan dari mana saja rokok ini sumbernya,” pungkasnya
Terpisah, Petugas Bea Cukai Bekasi, Feri menerangkan bahwa keberadaan rokok ilegal ini dirasa memang cukup meresahkan. Sehingga, pihaknya masih akan terus melakukan monitoring agar mencegah peredaran rokok ilegal di masyarakat.
“Rokok ilegal ini tentunya sangat meresahkan bagi kita karena ini merupakan potensi penerimaan negara. Jadi kalau kita membiarkan rokok ilegal ini terus hadir artinya potensi penerimaan negara akan menurun,” tutupnya
Sumber : infobekasi
More Stories
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán
GERAK CEPAT DIRLANTAS POLDA RIAU & JASA RAHARJA KUNJUNGI KORBAN LAKA LANTAS
Pj Sekda Kalbar: Jasa Raharja Berperan Penting dalam Perlindungan Masyarakat