faktaintegritas.id – Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito mengatakan akan membantu masyarakat yang tidak dapat mengakses PeduliLindungi secara daring dengan memberikan surat keterangan vaksin. Serta, juga memberikan kartu vaksin jika sudah melakukan vaksinasi dosis dua.
“Sudah diberikan juga bukti secara fisik, yaitu surat keterangan sudah melakukan vaksin. Bahkan sudah ada QR code-nya di situ. Kemudian, kalau yang sudah lengkap dua kali dosis, maka mendapatkan kartu vaksin,” kata Ganip, Kamis (16/09/2021).
Ia mengatakan bahwa semua masyarakat yang sudah di vaksin dosis pertama maupun kedua akan terdata didalam PeduliLindungi dan sudah dapat mengakses aplikasi PeduliLindungi secara daring.
“Semua yang sudah mendapat vaksin, baik dosis pertama maupun kedua, sudah bisa sebenarnya, sudah terakses di dalam PeduliLindungi,” kata Ganip.
Ia menambahkan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini untuk memantau dan mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
More Stories
GENPRO Kota Bekasi, sowan ke Aleg DPRD, Chairunnisa, bahas kerjasama melejitkan omzet UMKM.
Pelantikan ICMI Kota Bekasi meriah diwarnai pantun oleh Dr Sri Watini, hingga didapuk sebagai “Ratu Pantun Kota Bekasi”
Anak keturunan Bani Salimun Mudik bersama pasca libur lebaran