faktaintegritas.id – Ketua Fraksi PKS, yang juga merupakan Anggota Komisi I, DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi meminta Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelibangda) kota Bekasi segera memasukkan pembangunan ruang kelas di SMPN 13 Kota Baru kedalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan prioritas tahun 2022.
Sardi menilai hal tersebut merupakan kebutuhan agar proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa di SMPN 13 tidak terganggu.
“Saya minta Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan Bappelitbangda untuk dimasukan ke RKPD Perubahan tahun 2022,” ujar Sardi.
Sardi pun mengatakan bahwa saat ini SMPN 13 memiliki 30 rombongan belajar (rombel) dengan kuota per rombelnya sebanyak 43 siswa.
Padahal menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dalam satu kelas berjumlah 20 peserta didik dan paling banyak berjumlah 32 peserta didik.
“43 siswa per rombel itu sangat padat dan kurang efektif dalam proses pembelajaran di kelas,” pungkasnya.
More Stories
Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur
Jasa Raharja DKI Jakarta Gelar Safety Campaign di Utan Kayu Selatan
Tragedi Kapal Wisata Tiga Putra di Bengkulu, Jasa Raharja Pastikan Perlindungan Penuh untuk Seluruh Korban