faktaintegritas.id – Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit pada hewan Sapi ternak di wilayah Kota Bekasi mengalami kenaikan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi, Wadi Rimal, Mencatat sapi yang terjangkit PMK di Kota Bekasi mencapai 36 ekor.
Dia menambahkan, hewan ternak yang terjangkit PMK di Kota Bekasi itu mengalami kenaikan secara perlahan-lahan.
“Jadi meningkat pelan-pelan kasusnya. Untuk jumlahnya sendiri, yang sudah dilaporkan ada sebanyak 36 ekor sapi yang terpapar PMK,” ungkap Wadi Rimal kepada wartawan, Senin, 6 Juni 2022.
Penambahan kasus sapi yang terjangkit PMK itu dicatat oleh DKPPP berasal dari 2 wilayah kelurahan yang ada di Kota Bekasi.
“(Penambahannya) itu di Mustikasari, kemudian di Jakasetia,” jelas Wadi.
Dari data sebelumnya, ada 19 ekor hewan ternak sapi di Kota Bekasi terjangkit PMK. Hewan ternak yang terdeteksi menderita PMK itu berada di dua wilayah, yakni di Aren Jaya, Bekasi Timur dan Jatiluhur, Jatiasih.
Wadi membeberkan, bahwa sapi yang terjangkit PMK di Kota Bekasi rata-rata merupakan hewan ternak yang berasal dari luar kota.
Puluhan ekor sapi yang tercatat terjangkit PMK itu kini sudah dalam pengawasan petugas, dan dilakukan pengecekan kesehatan secara berkala.
“Kalau untuk kondisinya, berdasarkan pemeriksaan sudah ada pengarah ke kondisi sembuh. Tapi ini masih menunggu dahulu hingga 14 hari masa karantina,” jelas dia.
“Sehingga dapat dipastikan sapi tersebut benar-benar sembuh dari PMK secara total,” demikian Wadi.
Sumber : pojokbekasi
More Stories
Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya
RUPS, Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 T ke Negara
PT Jasaraharja Putera, Komitmen Perlindungan dalam Insiden KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali –