faktaintegritas.id – Polres Metro Bekasi Kota secara tegas melarang adanya aksi arak arakan atau konvoi yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat di wilayah Kota Bekasi, meskipun dengan dalih melaksanakan sahur on the road.
“Kami melarang adanya arak-arakan konvoi yang menggunakan roda dua maupun roda empat yang mereka berdalih untuk sahur padahal mereka akan melakukan tawuran,” ucap Kombes Pol Hengki selaku Kapolres Metro Bekasi Kota, Sabtu (02/04).
Kata dirinya, jika nantinya ada aksi Sahur On The Road bisa menyebabkan gangguan kamtibmas, maka dari itu pihaknya melarang dengan tegas.
“Kami larang mereka arak-arakan kendaraan roda dua maupun roda empat, karena nantinya akan menimbulkan dampak gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Hengki melanjutkan, pawai atau arak-arakan biasanya hanya menjadi alasan para remaja untuk melakukan aksi tawuran atau aksi kejahatan di jalanan.
“Anak-anak remaja yang selalu pawai dengan alasan pawai arak arakan biasanya berujung pada aksi tawuran, balapan liar dan aksi-aksi kejahatan di jalanan,” tuturnya.
Hengki juga memastikan jajaranya akan melakukan penindakan secara tegas bagi anak anak remaja yang melakukan aksi pawai atau arak arakan selama bulan puasa nanti.
Sumber : pojokbekasi
More Stories
Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survey Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025
Laznas YAKESMA gelar run for humanity, 250 juta donasi terkumpul untuk program Gizi bagi Gaza
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán