faktaintegritas.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menekankan untuk para aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Barat tidak menggelar kegiatan open house pada saat perayaan Idul Fitri mendatang.
Penekanan tersebut, disampaikan dikarenakan sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang mengingatkan seluruh pejabat dan ASN untuk tetap hati-hati dan waspada, meski penanganan pandemi Covid-19 saat ini semakin membaik.
“Tidak ada halal bihal (Open House) dilingkungan pejabat, Karna itu sudah sesuai dengan perintah pak presiden,” ujar dia selepas melaksanakan kegiatan Peresmian dan Penandatanganan Prasasti Pekerjaan Revitalisasi dan Penataan Kalimalang Kota Bekasi, Rabu (20/04).
Ia melanjutkan, pelarangan tersebut diantaranya bukan tanpa sebab, pasalnya untuk adanya aturan itu juga sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada (23/03) lalu.
Usai sebelumnya, perihal hal demikian juga sudah tercantum melalui Surat Edaran Sekretaris Kabinet Nomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022 yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang ditujukan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, Kapolri, panglima TNI dan kepala badan/Lembaga.
“Dengan melalui surat edaran itu menyebutkan agar tetap tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan open house pada bulan suci Ramadan dan Hari Idulfitri 1443 H,” bunyi SE Seskab yang dikutip Rabu (20/04).
Sumber : infobekasi
More Stories
Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja dalam RDP Bersama Komisi VI DPR RI
Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia