Jargon Peduli Kesengsaraan Rakyat dari Partai Ketua DPRD Kota Bekasi dipertanyakan.
Hal tersebut menyusul disetujuinya anggaran untuk rehab ruang paripurna DPRD Kota Bekasi yang nilainya cukup fantastis.
Ketua DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS dianggap tak miliki empati karena menyetujui anggaran rehabilitasi ruang sidang paripurna ditengah kondisi ekonomi belum pulih pasca covid-19 ditambah kenaikan harga BBM.
Renovasi ruang paripurna DPRD Kota Bekasi diketahui tembus Rp6 miliar. Sementara kondisinya masih layak dan terawat sehingga dianggap melukai hati masyarakat.
Ketua Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) Kota Bekasi Ariyanto Hendrata menyesalkan sikap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang saat ini dari Partai PKS karena menyetujui anggaran rehabilitasi ruang sidang paripurna.
Ia memandang persetujuan anggaran untuk renovasi ruang sidang DPRD Kota Bekasi menunjukkan jika ketua DPRD telah kehilangan empati pada persoalan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Bekasi harusnya terdepan dalam menolak rehabilitasi ruang paripurna tersebut. Mengingat ruang sidang paripurna yang sekarang masih layak dan bagus.
“Saat ini masyarakat sedang kesulitan pasca pandemi yang melanda dua tahun lebih ditambah dengan kenaikan harga yang secara bersamaan. Harusnya empati Ketua DPRD Kota Bekasi lebih dikedepankan,” kata Ariyanto Hendrata dalam Konfrensi pers, Selasa (20/9/2022)
Rehabilitasi ruang sidang DPRD Kota Bekasi tersebut telah melukai perasaan masyarakat. Disaat masyarakat sedang dalam kesulitan akibat inflasi dan kenaikan bahan bakar minyak sudah seharusnya Ketua DPRD Kota Bekasi mementingkan kesulitan rakyat.
“Selama ini kan partainya Ketua DPRD paling rajin bikin spanduk peduli kesengsaraan rakyat. Harusnya jargon di spanduk dan perbuatan politik harus sejalan,”ucapnya menyindir jargon PKS.
Anggaran Rp6 miliar menurutnya untuk rehabilitasi ruang paripurna DPRD Kota Bekasi bisa dikaji ulang. Apalagi pelaksanaan rehabilitasi ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi belum dilakukan.
“Solusi dari kami, anggaran Rp6 miliar tersebut direalokasi untuk bantuan sosial. Terutama untuk masyarakat yang tidak tercover melalui bantuan sosial dari pemerintah pusat,” kata Ariyanto Hendrata.
Ia mengaku mendapat keluhan dan laporan dari masyakarat jika masih banyak yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat. Banyak dari warga Kota Bekasi yang terkena dampak kenaikan BBM tapi tidak mendapat bantuan sosial.
Mata anggaran yang tidak mendesak sebaiknya direalokasi untuk menyelematkan keterpurukan ekonomi warga Kota Bekasi akibat pandemi, kenaikan tarif PDAM dan kenaikan harga BBM.
“Mewakili masyarakat, mohon kepedulian Ketua DPRD atas kesulitan masyarakat. Caranya, dengan merealokasi anggaran rehab ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi menjadi program bantuan sosial masyarakat,” kata Ariyanto Hendrata.
Secara prosedur tidak ada alasan kuat untuk tidak mengalihkan anggaran rehabilitasi ruang sidang DPRD Kota Bekasi. Artinya secara prosedur dan tata kelelo keuangan pemerintah daerah, pengalihan anggaran bisa dilakukan.
“Kan ada APBD Perubahan. Mekanisme ini bisa diambil. Bisa dialihkan saat pembahasan APBD perubahan. Persoalannya tinggal itikat baik dari Ketua DPRD, mau atau tidak mengalihkan anggaran tersebut,” katanya.(amn)
sumber : karawangbekasi.jabarekspres.com
More Stories
Reses di RW 17, Aleg DPRD, Bambang Purwanto, janji fokus benahi masalah di Perumahan Margahayu
Ayuni Mirlina dan IPEMI Bekasiraya, diundang ke gedung DPR/MPR RI, ada apakah?
Mahfudz Abdurrahman Adakan Temu Tokoh dan Silaturrahmi Komunitas UMKM SeKota Bekasi