faktaintegritas.id – Sekretaris Fraksi PKS yang juga merupakan Anggoa Komisi III, DPRD Kota Bekasi, Syaifudin menyampaikan terkait dengan pembangunan jalan lingkungan serta sistem drainase di Kota Bekasi harus terintegrasi.
Hal ini menurutnya agar kedepan pembangunan yang sudah selesai dapat berfungsi dengan baik dan maksimal.
Menurutnya, beberapa pembangunan di lingkungan berdasarkan aspirasi masyarakat melalui anggota DPRD, renja dinas maupun musrenbang sudah mulai dikerjakan. Seluruh proses pembangunan ini harapannya bisa saling terintegrasi satu sama lain.
“Kita apresiasi pada Agustus ini serapan anggaran pembangunan TA 2022 mulai direalisasikan, baik melalui Dinas BMSDA maupun Dinas Perkimtan,” kata Syaifudin.
Namun pihaknya juga mengingatkan kepada OPD pelaksana agar memperhatikan terkait dengan kualitas hasil dari pembangunan yang dilasanakan, “Yang terpenting pengerjaannya tidak terburu-buru sebab mengejar kuantitas dan deadline waktu yang mepet,” tegasnya.
“Seluruh proses pembangunan ini harapannya bisa saling terintegrasi satu dengan yang lainnya,” imbuh Aleg Dapil Bekasi Utara ini.
Dirinya pun menginggatkan pembangunan-pembangunan jalan di komplek pemukiman, perlu didukung dengan normalisasi sistem drainase yang baik.
“Hal tersebut supaya kualitas jalan yang baru saja dibangun bisa lebih awet dan berfungsi dengan optimal dalam kurun waktu yang panjang,” terangnya.
“Proses pembangunan dan normalisasi saluran air juga harus memperhatikan elevasi dan topografi tanah, sehingga air mngalir lancar dan tidak terjadi genangan. Meskipun saat ini pembangunan baru dimulai berdasarkan aspirasi di lingkungan pemukiman, saya mencobga mengingatkan agar pemerintah kota dapat menata drainase primer yaitu normalisasi sungai dan saluran skundernya sebagai hilir dari saluran-saluran drainase di pemukiman untuk terus dilanjutkan. Karena aliran drainase pemukiman bila tidak diteruskan ke saluran-saluran yang lebih besar akan kembali lagi ke lingkungan bahkan bisa menjadi genangan dan menimbulkan kerusakan di jalan dan fasilitas yang telah dibangun,” bebernya menjelaskan.
Oleh sebab itu, Syaifudin menyampaikan agar pembangunan sistem drainase atau sungai-sungai di Kota Bekasi, yang mengintegrasikan saluran-saluran air di kawasan lingkungan itu bisa tetap direalisasikan.
“Terlebih saat ini kita sudah memiliki Perda no.6 tahun 2020 tentang Sistem Drainase di Kota Bekasi, ini perlu menjadi perhatian dan segera dibuatkan perwal pembuatan master plan siatem drainase dan pelaksanaan teknis nya, agar bisa segera dilaksanakan penataan sistem drainase di Kota Bekasi,” tutupnya.
More Stories
2 Tahun Mualaf,dr Richard Lee Ungkap Ayat Al Quran yang Bikin Hatinya Yakin: Mengubah Pandanganku
Inilah syarat, dan cara daftar mudik gratis BUMN tahun 2025
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat