faktaintegritas.id – Masih dalam rangka peringatan Milad Islamic Centre Bekasi yang ke-29, Islamic Centre Bekasi bersama dengan Advokat Peduli Islam (API), Pusat Kajian Manajemen Strategis (PKMS) dan juga Olsa Mart menggelar Istbat Nikah, pada Kamis (18/08).
Acara tersebut digelar di Gedung Utama Muzdalifah, Islamic Centre Kota Bekasi.
Hans Muntahar selaku Ketua Panitia mengatakan ada 29 pasangan yang mendaftar, tetapi hanya 3 yang lulus.
“Peserta dari berbagai wilayah di Kota bekasi, Yang mendaftar 29 Pasangan, tetapi memang prosesnya ini kurang lengkap. Yang lulus 3,” jelas Hans.
“Ada beberapa kendala. Diantaranya masalah saksi. Mereka kan menikah siri sudah beberapa tahun lalu. Bahkan sudah ada yang punya beberapa anak,” .
ditanya tentang bagaimana sosialisasinya beliau menjelaskan “Belum maksimal, karena memang ini pertama kita coba komunikasi melalui Ormas-ormas Islam,” jelasnya.
Hans Muntaharpun berharap agar kedepannya bisa dikelola lebih baik lagi.
“Tentunya kita kedepan ingin lebih baik lagi, lebih banyak lagi ini tahun pertama kita menyelenggarakan isbat nikah dan belum ada contoh sebelumnya di Bekasi dan Insya Allah kedepan akan kita kelola dengan lebih baik,” harapnya.
Sementara itu Anggota Advokat Peduli Islam (API), Chandra Septimaulidar yang selama ini mendampingi Islamic Center di bidang advokasi mengatakan “Yang masuk ke kita 29, pas masuk cuma 3 yang selesai cukup semua data-datanya baik saksi maupun wali. Jadi itu bisa diterima oleh Pengadilan Agama Bekasi,” kata Chandra.
Ditanya terkait persyaratan, Chandra menjawab “Yang biasa menjadi kendala yaitu wali, wali dan saksi, kalau lengkap semua kita jalan. Kemudian juga dari KUA setempat memberitahukan bahwa dia belum pernah tercatat nikahnya,” jawab Chandra.
Chandra pun mengatakan proses tersebut tidak dipungut biaya sepeserpun.
“Ga ada biaya sama sekali,” jelas Chandra.
Siswadi selaku Aktivis Sosial mengatakan “Kami kebetulan kan dari aktivis sosial melihat satu fenomena yang cukup menarik karena menyangkut generasi yang ada, banyak yang pasangan suami istri tetapi belum memiliki buku nikah. Keprihatinan itulah saya dibantu oleh API untuk memfollow-up administrasi legalitas dan ternyata tidak mudah, karena 30 kuota didaftar 29, ternyata yang lolos sampai finish itu cuma 3, artinya yang 26 itu tidak lolos karena berbagai permasalahan,” kata Siswadi.
Pimpinan Olsa Mart, Ira Dyah Loka mengatakan “Ternyata tidak gampang, banyak sekali kendala – kendala dari 29 calon yang mendaftar pada bulan Juni. karena sebenarnya ini rangkaian dari program yang sebelumnya ada di gebyar UMKM se Kota Bekasi, dari Juni, alhamdulillah bisa bertahap sampai Agustus ini dilaksanakan dan 3 pengantin yang sudah berhasil mendapatkan buku nikah,” ucapnya.
“Mudah-mudahan bisa membantu program dari pemerintah dan juga masalah di masyarakat ini dan perlu juga kita awasi, supaya jangan sampai anak-anak di masa depan nya nanti kesulitan dalam administrasi karena masalah tidak ada nya buku nikah dari KUA,” sambung Ira. (5nov)
More Stories
Komunitas pengusaha GENPRO chapter Jakarta, launching mentoring dan coaching bisnis bagi UMKM yg ingin naik level
KMI IKADI mengelar Touring & Camp di Qur’an Camp Ponpes ustad Amir Faisol Fath
Haryono hadiri sosialisasi program Ma’had Al Jamiah UIN Syekh Nurjati Cirebon