faktaintegritas.id – Kebijakan untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat ingin membeli minyak goreng curah dikeluhkan oleh sejumlah warga.
Salah satu warga Kota Bekasi yang juga merupakan ibu rumah tangga bernama Indira, 34 tahun, turut mengeluhkan kebijakan tersebut.
Dia berpendapat kebijakan tersebut justru membuat warga kesulitan.
“Beli minyak tunjukin KTP ya justru menyusahkan buat warga. Ini kita datang ke pasar buat belanja kok malah menyerahkan identitas diri,” keluh Indira kepada wartawan, Selasa, 31 Mei 2022.
Selain menyulitkan Indira menilai kebijakan tersebut justru membuang-buang waktu dan tidak praktis bagi para pembeli.
“Buang-buang waktu dan tidak praktis. Belum lagi kita juga takut, kalau identitas diri kita justru disalahgunakan,” tambah dia.
Selain itu, pedagang makanan bernama Anton, 30 tahun, juga mengeluhkan hal yang sama.
Menurut dia, menunjukkan KTP saat membeli minyak goreng hanya membuang waktu dan justru mempersulit pembeli.
“Kalau terus menerus dipersulit seperti ini, ya, kita pedagang sulit juga lah buat jual ke pembeli,” ucap Anton.
Sumber : pojokbekasi
More Stories
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi
FSMM ( Forum Silaturahim Masjid & Musholla ) DUMAS KOTA BEKASI SALURKAN BANTUAN KORBAN BANJIR, SUKABUMI
Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun yang Libatkan Truk Trailer di Semarang Terjamin Santunan