faktaintegritas.id – Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang terus diperlonggar setiap minggunya memberikan angin segar bagi para pelaku usaha khususnya Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI).
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan tingkat kunjungan mal semakin ramai seiring dengan adanya pelonggaran PPKM. Dari kapasitas 25%, saat ini maksimal menjadi 50% dan sudah boleh makan di tempat (dine in).
“Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan bergerak naik terus secara bertahap dan cenderung lambat seiring dengan tahapan pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah,” kata Alphonzus kepada detikcom, Minggu (19/9/2021).
Alphonzus menjelaskan saat ini rata-rata tingkat kunjungan mal adalah 30-35%. Meski begitu, jumlahnya disebut masih rendah dari kondisi sebelum masa PPKM diberlakukan.
“Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan masih belum kembali seperti pada semester I-2021 ataupun pada triwulan II-2021,” ujarnya.
Hal itu dikarenakan sampai saat ini masih ada berbagai pembatasan seperti usia kurang dari 12 tahun belum diperbolehkan masuk mal, waktu dine in masih dibatasi, hingga tempat bermain anak yang masih tutup.
“Pusat perbelanjaan berharap hal-hal seperti itu dapat dilonggarkan,” ujarnya.
Sumber : detik
More Stories
GENPRO Kota Bekasi, sowan ke Aleg DPRD, Chairunnisa, bahas kerjasama melejitkan omzet UMKM.
Pelantikan ICMI Kota Bekasi meriah diwarnai pantun oleh Dr Sri Watini, hingga didapuk sebagai “Ratu Pantun Kota Bekasi”
Anak keturunan Bani Salimun Mudik bersama pasca libur lebaran