faktaintegritas.id – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa – Bali berlaku mulai 4-17 Januari 2022. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus jenis baru yakni omicron.
“Khusus di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan, yaitu periode pelaksanaan walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali akan diperpanjang 14 hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers PPKM, Senin (3/1).
Ia menyatakan bahwa jumlah kabupaten/kota dengan PPKM 1 meningkat dari 191 menjadi 227 kabupaten/ kota, level 2 menurun dari 169 ke 148 kabupaten/kota, dan level 3 turun dari 26 menjadi 11 kabupaten/kota, dan level 4 ada 0 kabupaten/kota.
Terkait vaksinasi, Ia mengatakan bahwa masih banyak daerah yang tingkat vaksinasinya belum mencapai 70 persen.
“Vaksinasi masih ada yang di bawah 70 persen, dan juga tergantung tingkat terhadap responsnya,” tutupnya dia.
More Stories
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia
Dugaan larangan berhijab di RS Medistra, Legislator PKS geram, minta Dinkes usut tuntas
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Deklarasi Majelis Kridatama Pancasila, dibuka wakil ketua MPR Jazilul Fawaid