faktaintegritas.id – Polri telah melakukan penindakan terhadap 40.606 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2022.
Penindakan itu berdasarkan laporan harian dari posko Operasi Patuh 2022, pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022.
“Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 40.606 penindakan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Menurutnya, rincian penindakan tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 6.484 dan sanksi teguran diberikan kepada 34.122 pengendara.
Selain itu, Gatot juga mengatakan ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari pelaksanaan operasi tersebut. Kerugian materil mencapai Rp 252.750.000,-
“Kecelakaan lalu lintas ada 190 kejadian. Korban meninggal dunia 24 orang, luka berat sebanyak 16 orang dan luka ringan 236 orang,” pungkasnya.
Operasi patuh dilaksanakan sejak 13 Juni sampai 26 Juni 2022. Kepolisian melakukan update terkait operasi tersebut.
More Stories
Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja dalam RDP Bersama Komisi VI DPR RI
Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia