faktaintegritas.id – Polrestabes Bandung mulai memberlakukan aturan ganjil genap di lima gerbang tol yang merupakan akses masuk ke Kota Bandung. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk Bandung Raya.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan pemberlakuan ganjil genap itu berlaku di 5 titik. “Pemberlakuan ganjil genap lokasinya yakni GT (Gerbang Tol) Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Muhammad Toha, dan GT Buah Batu,” ujarĀ Ariek.
Ia pun mengatakan, ganjil genap pada hari Jum’at digelar sejak pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB. Sementara pada hari Sabtu (12/2) dan Minggu (13/2) ganjil genap digelar sejak pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.
“Pembagian personel yang bertugas dibagi dua sif untuk Sabtu dan Minggu, sif pertama dari jam 07.00 WIB hingga 14.00 WIB, sif kedua mulai dari jam 14.00 WIB hingga 20.00 WIB,” katanya.
More Stories
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi
FSMM ( Forum Silaturahim Masjid & Musholla ) DUMAS KOTA BEKASI SALURKAN BANTUAN KORBAN BANJIR, SUKABUMI
Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun yang Libatkan Truk Trailer di Semarang Terjamin Santunan