faktaintegritas.id – Polres Metro Bekasi Kota saat ini belum menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, akan mencoba berkomunikasi dengan jajaran Pemerintah Kota Bekasi, agar kedepan bisa bersinergi terkait penerapan sistem ETLE di Kota Bekasi.
“Suatu saat kita berharap di Kota Bekasi bisa ada ELTE. Jadi kalo dia melanggar ada fotonya, nanti diantar oleh pos, jika dia melanggar. Itu mimpi yang diharapkan bisa dapat terwujud,” ujar Hengki, Sabtu 22 Oktober 2022.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) untuk menggelar operasi penindakan tilang (tilang) pengendara secara manual.
Hal ini sesuai instruksi Kapolri yang dimuat dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Untuk itu, Hengki, meminta anak buahnya di jajaran Polantas Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek untuk tidak lagi melakukan tilang manual kepada para pelanggar lalu lintas.
“Sesuai dengan petunjuk atau arahan pak Kapolri, Kapolda untuk penilangan untuk masyarakat tidak mengedepankan kepada represif,” kata Hengki.
Untuk itu, pihaknya saat ini lebih mengedepankan himbauan saja kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran.
“Jadi nantinya, misalnya masyarakat yang tidak tertib dalam berlalu lintas, misalnya menggunakan sepeda motor tidak memakai helm, tidak ada kaca spionnya, kita akan lakukan imbauan, bukan teguran,” imbuhnya.
Hengki menerangkan, langkah persuasif yang dilakukan oleh Polantas di Kota Bekasi, diharapkan muncul kesadaran kepada masyarakatnya agar lebih tertib berlalu lintas.
Sumber : pojoksatu
More Stories
Jasa Raharja Kanwil Utama DKI Jakarta Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Titik Rawan Kecelakaan di Jakarta Utara
Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri
Kapolri Bersama Dirut Jasa Raharja ,Menhub dan Menkes Serta Gubernur Jawa Tengah Resmi Buka Sistem One Way Nasional