faktaintegritas.id – Polda Metro Jaya hingga saat ini belum mengeluarkan izin kegiatan reuni aksi 212 yang rencananya akan digelar pada Kamis (2/12) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini belum mengeluarkan izin kegiatan reuni tersebut.
“Hingga saat ini perlu saya sampaikan Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin kegiatan, jadi belum ada yang memiliki izin kegiatan untuk kegiatan 212,” kata Zulpan, Kamis (25/11).
Zulpan juga menyebut pihak panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin ke pihaknya pada Kamis, 18 November 2021.
“Namun kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Zulpan menyebutkan beberapa syarat administrasi itu di antaranya proposal kegiatan hingga surat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Menurutnya, salah satu yang belum terpenuhi yakni adanya rekomendasi dari Satgas Covid-19.
“Iya salah satunya itu yang belum dipenuhi,” jelasnya.
Zulpan berharap panitia penyelenggara tidak nekat melangsungkan kegiatan tersebut jika belum memenuhi syarat untuk mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19.
“Kami berharap semua komponen masyarakat patuh dengan ketentuan, peraturan perundangan. Mari kita semua pahami kondisi pandemi,” kata Zulpan.
“Saya harap masyarakat punya empati terhadap kondisi saat ini, karena kerumunan yang tercipta rentan dan timbulkan kasus Covid-19,” lanjutnya.
More Stories
PT Mitra Patriot di Desak DPRD Kota Bekasi agar Fokus di Sektor Perparkiran dan Reklame
Optimalisasi Pajak Kendaraan Mewah, Tim Pembina Samsat DKI Jakarta Siapkan Strategi Penagihan Door to Door
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V di Perairan Pulau Talise Min Mahasa Utara