faktaintegritas.id – Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meminta kepada perangkat RT dan RW mendata pendatang baru di Kota Bekasi.
Pendatang baru itu biasanya datang bersamaan dengan pemudik yang kembali ke Kota Bekasi.
“Dan pemerintah tentunya terus melakukan pemantauan karena kita memiliki pamor-pamor orang-orang yang kita tempatkan di setiap RW yang ada, sehingga kordinasinya akan bisa lebih optimal,” ucap Tri.
Pendataan itu bertujuan agar pendatang baru tersebut taat administrasi kependudukan.
“Termasuk di dalamnya kita optimalkan babinkamtibnas dengan babinsa untuk melakukan pembinaan serta sosialisasi,” jelasnya.
Koordinasi juga diharapkan pria yang akrab disapa Mas Tri ini, terjalin antara pengurus RT dan RW dengan aparatur di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Bahwa warga masyarakat nanti yang hadir 1 kali 24 jam diharapkan untuk melaporkan diri ke aparat pemerintah mulai dari yang terkecil dari RT dan RW,” tutur politisi PDIP tersebut.
“Kemudian sampai di kelurahan kecamatan ke aparat pemerintah sampai kelurahan dan kecamatan,” sambung Tri.
Tri meminta pendatang setidaknya memiliki keterampilan untuk mengadu nasib di Kota Bekasi.
“Orang yang kemudian akan mengais rejeki ya mereka juga ingin ikut berkontribusi, membangun Kota Bekasi,” ucap dia.
“Sehingga nantinya mereka menjadi orang-orang yang produktif. Harus punya skil dan kemampuan,” pungkas Tri.
Sumber : pojokbekasi
More Stories
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia
Dugaan larangan berhijab di RS Medistra, Legislator PKS geram, minta Dinkes usut tuntas
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Deklarasi Majelis Kridatama Pancasila, dibuka wakil ketua MPR Jazilul Fawaid