faktaintegritas.id – Pelaku perampokan sebuah kafe di Jalan Diponegoro, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, akhirnya tertangkap, Selasa (24/8/2021) dini hari.
Kanitreskrim Polsek Pamulang Iptu Iskandar membenarkan penangkapan pelaku perampokan yang terjadi Rabu (18/8/2021) sekitar pukul 03.00 WIB itu, oleh Tim Cyber Polda Metro Jaya.
“Iya, sudah ditangkap sama tim Cyber Polda Metro Jaya. Satu orang pelaku.” ujar Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa (24/8/2021).
Kendati demikian, Iskandar belum dapat merincikan identitas pelaku maupun lokasi penangkapan tersebut. Dia hanya menyebut bahwa pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
“Sudah langsung dibawa ke sana (Polda Metro Jaya), oleh TIm Cyber Polda. Nanti diinfokan lebih lanjut.” pungkasnya.
Dihubungi secara terpisah, korban sekaligus pemilik kafe, DZ (22) mengaku sudah dihubungi oleh pihak kepolisian terkait penangkapan pelaku.
Menurut DZ, pelaku ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB setelah keberadaanya terlacak dari ponsel miliknya yang kembali aktif pada Senin (23/8/2021) sore.
“Iya bang sudah. Tadi subuh sekitar pukul 03.00 WIB dari Poldanya nge-chat saya, katanya pelakunya sudah ditangkap.” kata DZ.
“Kemarin sore HP-nya sempet nyala makanya bisa dilacak. Infonya ditangkap di Pondok Benda.” sambungnya.
Dari tangan pelaku, kata DZ, petugas juga mengamankan barang bukti ponsel milik DZ dan sepeda motor yang dipakai saat beraksi.
Saat ini, DZ mengaku masih menunggu informasi dari Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait perampokan yang dialaminya.
“Barang bukti yang ada, motornya mirip dan ciri-ciri pelaku pas, HP (saya) juga ada. Masih tunggu panggilan dari polisi bang untuk koordinasi.” pungkasnya.
Adapun peristiwa perampokan itu terjadi pada Rabu (18/8/2021) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat kejadian, korban yang diketahui berinisial DZ dan dua penjaga lainnya sedang berada di dalam kafe yang hendak tutup.
Dimas, tetangga sekaligus pemilik warung di samping kafe itu mengatakan, pelaku yang mengendarai sepeda motor matic masuk ke dalam kafe dan langsung menyerang korban dengan sebilah pisau berukuran besar.
Korban berupaya melawan dan menangkis serangan pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk hingga menderita luka pada bagian tangan karena terkena sabetan pisau.
“Orangnya (pelaku) mabuk, jadi menusuknya ke mana-mana. Pakai pisau gede gitu. Kan kena pisaunya, ada di situ ketinggalan.” kata Dimas, Rabu (18/8/2021).
Setelah melukai korban, pelaku langsung merampas sebuah tas dan ponsel di dalam kafe, lalu melarikan diri dengan sepeda motornya.
“Lukanya enggak terlalu parah korban. Sempet tangkis, jadi luka tangannya saja enggak di badan. Kalau dia rekannya lagi di belakang, enggak kenapa-kenapa,” ucap Dimas.
Sumber : kompas.com
More Stories
Rekayasa Berat BB Sabu Disangkal Kasat Narkoba, Kerabat Tersangka Meragukan Pernyataannya
Nasabah kecewa, mobil ditarik leasing, melalui BPHB GIBAS layangkan SOMASI
korban kasus TPPU Edc cash yang tergabung dalam MB3 sujud syukur, putusan Hakim PN Kota Bekasi dinilai adil dan memihak korban