faktaintegritas.id – Wakil Gubernur atau Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan akan segera mengatur konsep dan strategi distribusi vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Setelah sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 anak 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021.
“Tentu kami bersyukur atas kebijakan yang diambil pemerintah pusat. Kami akan menyiapkan sebaik mungkin agar anak-anak kita bisa mendapatkan vaksin,” kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Sabtu (11/12).
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengatur tempat-tempat pelayanan vaksinasi tersebut. Karena itu diperlukan persiapan oleh Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta.
“Nanti kami atur entah itu di tempat-tempat seperti di Puskesmas, sekolah, atau tempat-tempat lain di GOR. Kita carikan yang terbaik, tentu harus didata kembali,” ucap Reza.
Baca Juga:
Pemerintah Memperbolehkan Vaksinasi Anak Umur 6-11 Tahun Mulai 24 Desember
Menurut Riza, Dinas Kesehatan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI akan mendata anak-anak usia 6-11 untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.
“Nanti kita sesuaikan berapa kebutuhan vaksin, stok vaksin, nanti disesuaikan, kita tunggu saja,” kata dia.
More Stories
2 Tahun Mualaf,dr Richard Lee Ungkap Ayat Al Quran yang Bikin Hatinya Yakin: Mengubah Pandanganku
Inilah syarat, dan cara daftar mudik gratis BUMN tahun 2025
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat