faktaintegritas.id – Wakil Gubernur atau Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan akan segera mengatur konsep dan strategi distribusi vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Setelah sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 anak 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021.
“Tentu kami bersyukur atas kebijakan yang diambil pemerintah pusat. Kami akan menyiapkan sebaik mungkin agar anak-anak kita bisa mendapatkan vaksin,” kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Sabtu (11/12).
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengatur tempat-tempat pelayanan vaksinasi tersebut. Karena itu diperlukan persiapan oleh Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta.
“Nanti kami atur entah itu di tempat-tempat seperti di Puskesmas, sekolah, atau tempat-tempat lain di GOR. Kita carikan yang terbaik, tentu harus didata kembali,” ucap Reza.
Baca Juga:
Pemerintah Memperbolehkan Vaksinasi Anak Umur 6-11 Tahun Mulai 24 Desember
Menurut Riza, Dinas Kesehatan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI akan mendata anak-anak usia 6-11 untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.
“Nanti kita sesuaikan berapa kebutuhan vaksin, stok vaksin, nanti disesuaikan, kita tunggu saja,” kata dia.
More Stories
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia
Dugaan larangan berhijab di RS Medistra, Legislator PKS geram, minta Dinkes usut tuntas
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Deklarasi Majelis Kridatama Pancasila, dibuka wakil ketua MPR Jazilul Fawaid