faktaintegritas.id – Jabodetabek berada di level 1, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Tedi Hafni mengatakan pihaknya akan memperketat akses masuk pusat pembelanjaan dengan mewajibkan masyarakat di vaksin tingkat 3 atau booster.
“Surat Kemendagri tentang Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah masuk dan Wali Kota telah mengeluarkan surat edaran tentang tercapainya target vaksin booster. Kita ga bisa lengah, protocol kesehatan tetap perlu diterapkan terutama di usat pembelanjaan,” kata Tedi Hafni dalam keterangan yang diterima pada Kamis (7/7/2022).
Ia melanjutkan, kapasitas mall pada PPKM level 1 ini sebesar 100 persen. Oleh karena itu, pihaknya akan memaksimalkan kegiatan vaksinasi yang ada di sejumlah mall atau pusat perbelanjaan di Kota Bekasi.
Ia menyebut, Pemerintah Kota Bekasi segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait dengan proses pelaksanaan vaksinasi booster di semua tempat publik seperti mall.
“Ya mulai lagi mall bisa 100 persen lagi sekarang. Kita juga akan koordinasi dengan Dinkes terkait untuk mengadakan vaksin booster di pasar atau di mall. Kita akan lakukan seperti itu agar presentase booster meningkat lagi,” tuturnya.
Tedi berharap, pada PPKM level 1 ini program vaksinasi booster dapat terlaksana dengan baik. Pihaknya dalam beberapa waktu ke depan juga akan kembali mengintensifkan pasar ataupun pusat perdagangan.
“Ya kita harapkan program booster bisa terealisasi lebih optimal lagi terutama kami terkait pasar maupun pusat perdagangan kita intensifkan kembali. Kita sudah koordinasi ke mereka untuk melakukan langkah kedepan,” tutup Tedi.
More Stories
Jasa Raharja Kanwil Utama DKI Jakarta Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Titik Rawan Kecelakaan di Jakarta Utara
Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri
Kapolri Bersama Dirut Jasa Raharja ,Menhub dan Menkes Serta Gubernur Jawa Tengah Resmi Buka Sistem One Way Nasional