faktaintegritas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengukuhkan 40 anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) merah putih saat perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-77 RI di tingkat Kota Bekasi.
Acara tersebut bertempat di Balai Patriot Pemkot Bekasi dan dihadiri oleh Plt. Walikota Bekasi Tri Adhianto, Plt Ketua PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono, Wakapolres Metro Bekasi Kota, Perwakilan Kodim 0507/Kota Bekasi, Staff Ahli Pemerintahan, dan Segenap Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Ahmad Zarkasih mengatakan “Izin melaporkan, dari sejumlah 713 anggota yang telah terdaftar mengikuti penyeleksian, sampai akhirnya terpilih sebanyak 40 anggota yang siap diterjunkan sebagai pasukan khusus pengibar bendera sang saka merah putih tingkat Kota Bekasi,” kata Zarkasih.
Sementara itu, Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan penetapan 40 anggota Paskibra tersebut merupakan bentuk pendarma baktian diri kepada bangsa Indonesia.
“Salah satu bukti darma bakti kita kepada Indonesia adalah bagaimana kita memusatkan kepentingan rakyat atau masyarakat diatas kepentingan segalanya, bukan pada kepentingan pribadi,” ungkap Plt. Walikota Bekasi.
Pria yang akrab disapa Mas Tri pun menyampaikan ucapan selamat kepada anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) merah putih Kota Bekasi tahun 2022 yang baru saja dikukuhkan tapi juga berharap dalam momentum kemerdekaan ini mampu menanamkan jiwa nasionalisme dan patriotisme.
“Karena anda yang terpilih tentunya melalui momentum ini harus bisa menunjukan bahwa generasi muda sekarang mampu untuk mempertahankan keutuhan bangsa dan negara serta kedaulatan tidak boleh terpecah belah oleh apapun,” jelasnya.
More Stories
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán
GERAK CEPAT DIRLANTAS POLDA RIAU & JASA RAHARJA KUNJUNGI KORBAN LAKA LANTAS
Pj Sekda Kalbar: Jasa Raharja Berperan Penting dalam Perlindungan Masyarakat