faktaintegritas.id – Sebanyak 3.000 tenaga kerja lokal ditargetkan diserap perusahaan di Kabupaten Bekasi. Target tersebut muncul setelah Pemerintah Kabupaten Bekasi menandatangani MoU dengan 61 perusahaan.
“Mereka komitmen membantu pemerintah daerah mengurangi pengangguran di Kabupaten Bekasi secara bertahap, sampai 100 hari kinerja Pj Bupati Bekasi,” ucap Wakil Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Pengangguran Kabupaten Bekasi, Sutomo, Jumat (8/7).
Dia mengatakan, puluhan perusahaan yang sudah melakukan MoU itu terdiri dari berbagai bidang. Seperti bidang penyediaan sparepart, otomotif roda dua dan roda empat, serta perusahaan yang bergerak di bidang lainnya.
Sutomo optimistis puluhan perusahaan tersebut akan maksimal menyerap tenaga kerja lokal. Terlebih saat ini roda perekonomian mulai kembali seperti keadaan semula.
“Perusahaan normal saja, ada geliat ekonomi yang membaik, otomatis tenaga kerja direkrut kembali untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerjanya, kita memberikan prioritas, khususnya untuk warga Kabupaten Bekasi yang mencari pekerjaan,” katanya.
Untuk sistem perekrutan calon tenaga kerja akan mengikuti syarat yang ditentukan perusahaan. Pencari kerja yang akan direkrut tentunya akan dibekali kemampuan yang dibutuhkan perusahaan.
“Jadi syaratnya sesuai standarisasi perusahaan, rekrutmennya persyaratannya, sesuai dengan ketentuan perusahaan,” ucapnya.
Tim Koordinasi Penanggulangan Penangguran Kabupaten Bekasi dibagi menjadi empat kelompok. Yakni, kelompok penempatan, pendidikan, UMKM dan hubungan industrial Pancasila.
“Masing-masing bidang mulai bekerja, mulai meeting, solusinya bagaimana, misalnya untuk kelompok pendidikan, tugasnya adalah merancang dan merumuskan materi kurikulum pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan industri,” ungkap Sutomo.
More Stories
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia
Dugaan larangan berhijab di RS Medistra, Legislator PKS geram, minta Dinkes usut tuntas
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Deklarasi Majelis Kridatama Pancasila, dibuka wakil ketua MPR Jazilul Fawaid