faktaintegritas.id – Hingga saat ini pemerintah RI masih terus mengkaji soal keamanan vaksin COVID-19 untuk anak di bawah 12 tahun.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara pemerintah untuk COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro yang menyebut pengkajian ini dilakukan bersama badan otoritas yang berwenang.
“Pemerintah Indonesia masih terus mengkaji mengenai keamanan vaksin COVID-19 untuk anak di bawah 12 tahun. Tapi pada dasarnya, kita mesti melindungi anak di bawah 12 tahun dengan dua jurus,” paparnya dalam keterangan pers virtual dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9)-KPCPEN, Jumat (1/20/2021).
Pertama yang bisa dilakukan adalah, dengan memperkenalkan anak kepada penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dengan belajar untuk memakai masker dan sering cuci tangan.
Selain itu, anak sebaiknya juga ajarkan dan diberi pemahaman bahwa tidak semua ruang publik aman.
Kedua adalah,orang tua harus memastikan terkait imunisasi dasar rutin bagi anak di bawah 12 tahun dan sesuai dengan jadwalnya. Selain itu, menjaga asupan gizi dan kegiatan fisik sesuai grafik tumbuh kembang anak agar anak bertumbuh optimal sesuai usia.
Selain vaksin pada anak belum tersedia, dr Reisa menyebutkan cara jitu untuk melindungi anak usia di bawah 12 tahun adalah dengan cara memastikan vaksinasi terhadap orang-orang dewasa di sekitar mereka.
“Itulah yang disebut upaya kolektif, kekebalan komunitas. Terkadang, meski hanya 8 dari 10 orang yang tervaksinasi di dalam rumah, 100 persen penghuni rumah akan mendapatkan manfaatnya,” jelas Reisa.
Sumber : detik
More Stories
LAZ Al Kahfi dan Komunitas Relawan Kreatif sukses mengelar progam HAPUS TATO bacth 3 diikuti 70 peserta.
Soroti UU Omnibuslaw Kesehatan, ICMI minta keberpihakan pada kesehatan masyarakat.
KARS survei ke RSUD CAM Kota Bekasi yang sudah dua kali dapat akreditasi paripurna