faktaintegritas.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1/2022) sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kaltim,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi soal apakah benar KPK melakukan OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kamis (13/1).
Ali belum menjelaskan detail apa kasus yang menjerat Abdul Gafur. Dia menyebut para pihak tersebut masih diperiksa KPK.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucapnya.
Pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Sumber : detik
More Stories
Refleksi Akhir Tahun 2024, Perempuan ICMI Minta Pemerintah Lebih Serius Lindungi Hak Anak dan Perempuan Indonesia
Abdul Harris, ketua DPD AWPI, kecewa, Panitia Event Big Bang 2024, Halangi Wartawan Meliput Acara Publik di JI-Expo.
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi