faktaintegritas.id – Transaksi di Gerbang Tol (GT) Palimanan, Cirebon akan ditiadakan selama masa mudik lebaran. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) menyebut nantinya kendaraan bisa melewati gerbang tol tanpa melakukan transaksi.
“Mulai tanggal 22 April 2022 kita uji coba peniadaan transaksi pembayaran tol di GT Palimanan Utama Cirebon,” kata Pelaksana Harian anggota BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin, di Kabupaten Subang, Jawa Barat, dilansir Antara, Kamis (21/4/2022) .
Menurut Mahbullah, peniadaan transaksi di GT Palimanan bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan. Apalagi, jumlah pemudik di tahun ini diprediksi akan meningkat lebih banyak. Sebab, baru tahun ini pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik setelah sebelumnya dilarang selama dua tahun.
Nantinya, pengguna jalan tol bisa melakukan transaksi di gerbang tol selanjutnya. Terutama, gerbang tol yang berada di samping jalan.
“Peniadaan ini untuk memperlancar arus kendaraan, karena GT Palimanan Utara merupakan gerbang yang berada di tengah-tengah,” katanya.
Mahbullah mengatakan akan ada evaluasi setelah kebijakan tersebut dilaksanakan. Ia pun menerangkan bahwa semuanya sudah dipertimbangan dengan baik, terutama untuk memperlancar arus lalu lintas di jalan tol Trans Jawa.
“Kita akan evaluasi terlebih dahulu, kalau semua sudah siap, maka akan dipermanenkan,” tutup Mahbulah.
Sumber : detik
More Stories
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi
FSMM ( Forum Silaturahim Masjid & Musholla ) DUMAS KOTA BEKASI SALURKAN BANTUAN KORBAN BANJIR, SUKABUMI
Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun yang Libatkan Truk Trailer di Semarang Terjamin Santunan