faktaintegritas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai 1 April 2022 memastikan program Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis NIK (LKM-NIK) tetap berjalan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawati.
“Masyarakat jangan khawatir karena tetap masih berlaku LKM-NIK. Hanya saja yang membedakan itu adalah tempat layanan kesehatannya saja,” katanya kepada awak media, Kamis (24/3/2022).
Tanti mengatakan, untuk saat ini, Pemerintah ingin layanan LKM-NIK berfokus pada rumah sakit (RS) plat merah.
“Kita harus bangga punya RS Pemerintah ada 5. Kita maksimalkan layanannya, kemampuannya. Toh, nanti pun apabila saat berjalan ternyata ada hal-hal yang perlu kita evaluasi dan perlu di perluas kerjasama (dengan RS Swasta) kenapa tidak,” ucapnya.
Selain itu, Tanti juga mengungkapkan bahwa program LKM-NIK juga bekerja sama dengan RS Pemerintah lainnya yang berada di luar Kota Bekasi.
“Bukan hanya RS Pemerintah di Kota Bekasi saja. Di RS luar Kota Bekasi juga ada untuk melayani LKM-NIK. Jakarta dan Bogor,” jelasnya.
Diketahui, program LKM-NIK difokuskan kepada masyarakat yang tidak mampu atau tidak mempunyai jaminan kesehatan, baik itu BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
Sumber : bekasikinian
More Stories
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia
Dugaan larangan berhijab di RS Medistra, Legislator PKS geram, minta Dinkes usut tuntas
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Deklarasi Majelis Kridatama Pancasila, dibuka wakil ketua MPR Jazilul Fawaid