faktaintegritas.id – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik kembali dibukanya operasional mal di empat kota yakni Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.
“Dengan diperbolehkannya kembali pusat perbelanjaan beroperasional, maka banyak sektor usaha non formal skala mikro dan kecil yang berada di sekitar pusat perbelanjaan juga akan tertolong dari kesulitan selama ini.” kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja
Pembukaan kembali mal mengikuti aturan terbaru perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021.
Dalam aturan itu, mal dibolehkan untuk buka dengan maksimal jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas normal. Selain itu, pengunjung mal juga harus sudah divaksin dosis pertama yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin di aplikasi Peduli Lindungi.
Namun, anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun juga untuk sementara dilarang untuk masuk mal.
Alphonzus mengakui, pelonggaran yang diberikan saat ini tentunya masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor pusat perbelanjaan di Indonesia yang sudah terdampak pandemi satu setengah tahun terakhir.
Apalagi, pusat perbelanjaan di Jakarta dan sejumlah kota juga sempat ditutup selama lima pekan terakhir akibat adanya pengetatan PPKM.
“Oleh karenanya pusat perbelanjaan berharap perpanjangan kembali PPKM berdasar level untuk kesekian kalinya ini dapat benar-benar efektif sehingga secepatnya pula wilayah lain ataupun kota-kota lainnya dapat mendapat pelonggaran.” ujar Alphonzus.
Ia ingin seluruh pusat perbelanjaan di Indonesia dapat beroperasi paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM mikro.
Alphonzus juga berharap persyaratan wajib vaksinasi bagi siapa saja yang berada di pusat perbelanjaan dapat mendorong percepatan vaksinasi yang mana pada akhirnya dapat mempercepat pencapaian herd immunity.
“Sehingga Indonesia segera dapat juga keluar dari krisis kesehatan yang sudah berlangsung lebih dari satu setengah tahun.” katanya.
Sumber : kompas.com
More Stories
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia
Dugaan larangan berhijab di RS Medistra, Legislator PKS geram, minta Dinkes usut tuntas
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Deklarasi Majelis Kridatama Pancasila, dibuka wakil ketua MPR Jazilul Fawaid