faktaintegritas.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi mencatat sebanyak 50.182 masyarakat melakukan perpindahan dari wilayah lain ke Kota Bekasi. Data tersebut berdasarkan perekaman KTP Elektronik untuk kurun tahun 2021.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufik Hidayat mengatakan, berdasarkan data center warga baru di wilayah sejak tahun lalu mencapai 50.182 orang.
”Mereka melakukan perpindahan wilayah dan masuk sebagai warga Kota Bekasi,” kata Taufik, Rabu, 23 Maret 2022.
Tak hanya itu, Disdukcapil juga mencatat ribuan warga juga melakukan perpindahan keluar atau sudah tak lagi menjadi warga Kota Bekasi.
”Warga yang melakukan perpindahan keluar terdapat sebanyak 60.864 orang,” tuturnya.
Apabila merujuk melalui Rekapitulasi Data Kependudukan Kota Bekasi berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi untuk jumlah penduduk Kota Bekasi pada tahun 2020 terdapat sebanyak 2.543.676 orang.
Sehingga apabila disandingkan Data Disdukcapil, maka untuk warga Kota Bekasi bertambah menjadi sebanyak 2.593.858 orang.
Angka ini bisa mengalami perubahan kembali, seiring perpindahan penduduk dan keluar penduduk dari wilayah Kota Bekasi.
Sumber : pojokbekasi
More Stories
Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survey Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025
Laznas YAKESMA gelar run for humanity, 250 juta donasi terkumpul untuk program Gizi bagi Gaza
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán