faktaintegritas.id – Masyarakat dihebohkan dengan rencana pemerintah memberlakukan tarif baru naik ke puncak kawasan Candi Borobudur. Padahal sebelumnya, pemerintah tidak mengatur tarif untuk naik ke puncak Candi.
Dahulu, masuk ke kawasan Borobudur hanya dikenakan tarif Rp 50 ribu di pintu masuk. Namun, pemerintah mengatur tarif untuk menaiki puncak Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu untuk turis domestik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan akan menerapkan tarif baru pada daerah wisata Candi Borobudur. Perubahan ini juga seiring dengan pembatasan jumlah kuota wisatawan yang diperbolehkan naik ke kawasan Candi.
“Kami sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari. Dengan biaya US$ 100 dolar untuk wisman, dan turis domestik Rp 750 ribu,” kata Luhut dalam postingan Instagram, dikutip, Senin (6/6/2022).
Sedangkan untuk memasuki kawasan Candi akan tetap mengikuti harga yang sudah berlaku, dan pelajar juga akan diberi harga khusus yakni Rp 5.000 saja.
Luhut menjelaskan langkah ini dilakukan untuk menjaga kekayaan sejarah dan budaya nusantara. Dimana saat ini memiliki berbagai kerentanan dan juga ancaman.
Dari keterangan pers (5/6/2022), berdasarkan kajian dari berbagai ahli memberikan masukan kepada pemerintah kondisi situs bersejarah itu mulai terjadi pelapukan. Selain itu perubahan iklim, erupsi gunung berapi, gempa bumi, juga menjadi tantangan tersendiri.
“Silahkan cek atau tanya ke teman-teman pengelola di sana. Belum lagi perilaku pengunjung yang suka melakukan vandalisme, menyelipkan benda tertentu di sela-sela batu candi, membuang sampah sembarangan, dan yang lebih parah adalah tidak bisa menghargai Candi Borobudur sebagai situs umat Buddha. Ini semua kan perlu penanganan khusus,” kata Luhut.
Meskipun demikian, Menko Luhut mengakui kekhawatiran dan masukan yang muncul dari masyarakat mengenai tarif untuk turis lokal yang dianggap terlalu tinggi.
Merespons hal itu, Menko Luhut mengatakan bahwa rencana tarif yang muncul saat ini belumlah final, karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden di minggu depan.
“Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan. Saya sampaikan terima kasih kepada semuanya atas perhatian yang begitu besar kepada warisan budaya kebanggaan kita semua ini,” terang Luhut.
Namun, Menko Luhut memastikan bahwa rencana kenaikan tarif untuk turis asing menjadi US$ 100 tidak akan berubah. Begitu pula tarif untuk pelajar tetap sesuai rencana yang sebelumnya disampaikan, yakni Rp 5.000,00.
Sementara untuk sekedar masuk ke kawasan Candi, tarifnya juga tetap di angka Rp 50 ribu seperti saat ini. Menko Luhut juga mengatakan berdasarkan masukan yang diterima, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menyediakan tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan DIY.
Luhut mengatakan bahwa nantinya semua calon turis yang ingin mengunjungi Candi Borobudur diwajibkan untuk melakukan reservasi secara online. Hal ini dilakukan untuk mengatur aliran pengunjung.
Sumber : cnbcindonesia
More Stories
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán
GERAK CEPAT DIRLANTAS POLDA RIAU & JASA RAHARJA KUNJUNGI KORBAN LAKA LANTAS
Pj Sekda Kalbar: Jasa Raharja Berperan Penting dalam Perlindungan Masyarakat