Bekasi,
faktaintegritas.id :
Ketua Umum LSM Rakyat Mandiri Sadar Hukum (RMSH), Parlin Mts dan team, menyambangi SMPN 03 Cikarang Barat dalam rangka mengklarifikasi tentang realisasi pembayaran pengadaan unit laptop yang nilainya fantastis hingga puluhan juta rupiah, kehadiran Parlin dan rekan-rekan diterima kepala sekolah SMPN 03 Cikarang Barat pada senin, (03/06/24).
Dalam klarifikasinya, kepala Sekolah, Syaffrudin membenarkan adanya pembelian 3 unit laptop, namun saat diminta bukti fisiknya, kepala sekolah mengatakan bahwa Laptop diperuntukan bagi tenaga pendidik dan dibawa pulang tenaga pendidik tersebut.
“Jadi untuk Laptop sebanyak 3 unit, memang kami amanahi untuk digunakan oleh tenaga pendidik untuk bisa digunakan kapanpun dibutuhkan, sehingga laptop tersebut dibawa pulang, sekaligus utnuk menghindari kehilangan jika ditaruh disekolah” ujar Syaffrudin
Lebih lanjut Parlin Kembali bertanya tentang bukti serah terima barang tersebut, namun kepala sekolah belum bisa menunjukan karena disimpan oleh bagian TU bidang dokumen, beliau berjanji akan memberikannya nanti
Keesokan harinya, tanggal (04/06/24) Syaffrudin mengirim pesan singkat ke Parlin dan juga foto laptop saat serah terima kepada Parlin, dengan keterangan bahwa foto tersebut adalah foto Laptop yang dibeli sekolah, namun terkait bukti serah terima barang beliau belum bisa menunjukan dengan alasan sudah dicari namun tidak ditemukan
“Selamat siang Bang, maaf bang utk dokumen serah terima barang khususnya belanja komputer tidak kami temukan, kami hanya punya foto barang yg diterima, terima kasih” isi pesan Singkat yaffrudin
Saat kembali ditanya tentang nama perusahaan, PT atau CV penyedia barang, namun kepala sekolah tidak memberikan jawaban.
“Bapak Syaffrudin kalau mengacu aturan dan regulasi harus ada bukti foto serah terima, masa bapak selaku kepala Sekolah tidak memahami ?” ujar Parlin dalam pesan suaranya
Lebih lanjut Parlin bertanya “terkait nama CV atau PT atau nama perusahaan selaku penyedia, namun Kepala Sekolah tidak memberikan jawaban,
“Menyikapi kondisi seperti ini, saya menduga adanya hal yang ditutup-tutupi dari yang disampaikan Kepala Sekolah terkesan berupaya mencari alasan dan tidak memahami tupoksi Kepala Sekolah, untuk itu saya tegaskan jika tidak ada kejelasan maka dalam waktu dekat LSM RMSH akan membuat laporan kepenegak hukum” Pungkas Parlin (Red)
More Stories
Universitas Pertiwi fasilitasi Pelatihan UMKM Komunitas GENPRO Kota Bekasi
Hadiri Milad JSIT Kota, Bang Heri Koswara tanda tangani MoU untuk majukan Sekolah Swasta
Mencuat dugaan pungli di SMAN Kota Bekasi, Organisasi wartawan RJN minta APH selidiki