faktaintegritas.id – Setelah sebelumnya Pemerintah menggeser libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah pada 11 Agustus 2021 lalu. Kini pemerintah kembali menggeser libur nasional Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang seharusnya jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021 menjadi 20 Oktober 2021.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan keputusan pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
“Jadi memang bukan kali ini saja kan Pak Menko, sudah beberapa kali kita menggeser untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu. Oleh karena itu, alasannya itu supaya walaupun memang sudah rendah, tapi tetap kita antisipatif,” ujar Ma’ruf, Minggu (17/10).
Ia kemudian mencontohkan India yang menerapkan sejumlah pelonggaran, seiring dengan penurunan kasus harian Covid-19. Hal itu disebut Ma’ruf menyebabkan kelengahan di masyarakat yang berdampak pada lonjakan laju penyebaran virus Corona.
“India itu kan Ketika dia sudah rendah kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan akhirnya naik lagi. Kita tidak ingin itu terulang di kita Indonesia,” kata Ma’ruf.
More Stories
2 Tahun Mualaf,dr Richard Lee Ungkap Ayat Al Quran yang Bikin Hatinya Yakin: Mengubah Pandanganku
Inilah syarat, dan cara daftar mudik gratis BUMN tahun 2025
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat