faktaintegritas.id – Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani meminta kebijakan penggunaan aplikasi untuk pembelian kebutuhan dasar ditinjau kembali. Salah satunya adalah penggunaan PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah.
“Pemberlakuan aturan ini harus dipikirkan kembali. Minyak goreng adalah komoditas primer yang sangat dibutuhkan masyarakat. Proses distribusinya harus praktis dan memudahkan masyarakat. Jangan malah dipersulit,” ujar Netty lewat keterangannya, Sabtu (2/7/2022).
Berdasarkan laporan masyarakat, membeli minyak goreng curah harga subsidi dengan menggunakan NIK atau KTP dan kemudian aplikasi PeduliLindungi, membuat mereka khawatir terjadinya penyalahgunaan data pribadi. Jika dipaksakan, hal tersebut justru akan membebani masyarakat.
“Publik tentu masih ingat perihal info kebocoran data pribadi melalui aplikasi PeduliLindungi. Jadi banyak yang enggan menggunakan aplikasi tersebut,” ujar Netty.
Selain itu, gagasan penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat mengisi atau membeli bahan bakar akan menyulitkan masyararakat di pelosok. Khususnya yang belum memiliki akses jaringan untuk menggunakan aplikasi.
Padahal, pembelian bahan bakar minyak (BBM) seharusnya dapat dijangkau dan diakses masyarakat dengan mudah dan merata. Sehingga tidak terjadi ketimpangan antara penduduk kota dan desa pelosok.
“Pertimbangkan juga efisiensi waktu saat mengantre di pom bensin. Jangan sampai aktivitas scanning aplikasi membuat antrean padat dan panjang,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sumber : republika
More Stories
Laznas YAKESMA gelar run for humanity, 250 juta donasi terkumpul untuk program Gizi bagi Gaza
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán
GERAK CEPAT DIRLANTAS POLDA RIAU & JASA RAHARJA KUNJUNGI KORBAN LAKA LANTAS