faktaintegritas.id – Sejumlah warga mendatangi posko layanan pengaduan masyarakat yang dibuka di pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022) pagi.
Diah Primastuti dari Komunitas Juang Perempuan mengatakan, ia dan rekan-rekan komunitasnya mendatangi posko untuk mengadukan masalah birokrasi di puskesmas dan kelurahan di Jakarta Utara.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku bakal menerapkan kembali sistem pengaduan masyarakat secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta, yang sempat diterapkan era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Heru mengaku bakal membahas sistem pengaduan ini dengan jajarannya pada Selasa ini.
“Insyaallah begitu (pengaduan masyarakat diterapkan kembali). Besok, saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat (Pemprov) DKI,” tutur Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).
Pada penerapannya, pengaduan warga itu akan berlangsung pada Senin-Kamis dan dibuka mulai pukul 07.30 WIB sampai 08.30 WIB.
Kata Heru, pihak yang akan menerima pengaduan itu berasal dari lima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta.
Pihak asisten Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta yang akan mengatur pihak penerima pengaduan.
Usai menerima pengaduan, lanjut Heru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendiskusikannya.
Sumber : kompas
More Stories
Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya
RUPS, Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 T ke Negara
PT Jasaraharja Putera, Komitmen Perlindungan dalam Insiden KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali –