faktaintegritas.id – Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono membenarkan video emak-emak menginjak kitab suci Al Quran terjadi di Kecamatan Pakisjaya, Karawang.
Diketahui, sebuah video memperlihatkan sekelompok emak-emak menginjak kitab suci Alquran beredar di media sosial.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono tak membantah saat dikonfirmasi soal video viral tersebut terjadi di wilayah hukum Karawang.
“Iya bro,” tulis Kapolres melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat (19/11) petang.
Meski begitu, Kapolres tak merinci lebih jauh perihal video tersebut kepada wartawan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang, KH Tajuddin Nur juga membenarkan bahwa video viral itu dilakukan oleh warga Kecamatan Pakisjaya, Karawang.
Namun kata KH Tajuddin, saat ini masalah itu sudah ditangani oleh Kepolisian Resor Karawang.
“Iya. Sudah ditangani polres dan MUI. Bisa dikonfirmasikan ke Humas Polres,” ujar Tajuddin dihubungi via pesan WhatsApp.
Koordinator Forum Aktivis Islam (FAIS), Sunarto, mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh kedua wanita tersebut tidak baik dicontoh.
Menurut Narto, mereka yang ada dalam video itu harus diproses secara hukum agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Belum lagi kata dia, aksi tersebut bisa mengundang amarah umat Islam.
Dalam video tersebut memperlihatkan dua orang wanita muda yang diduga melakukan sumpah dengan menginjak Al Quran.
Tindakan mereka dilakukan di depan sebuah rumah dan disaksikan banyak orang.
Salah seorang perempuan yang mengenakan kaos warna biru tampak mengomeli dan meminta perempuan berbaju merah untuk melakukan hal yang sama yaitu menginjak Al Quran.
Sementara perempuan yang memakai baju merah seperti ragu-ragu ketika akan menginjak Al Quran, namun karena terus dipaksa oleh perempuan baju biru akhirnya ia pun melakukannya.
More Stories
2 Tahun Mualaf,dr Richard Lee Ungkap Ayat Al Quran yang Bikin Hatinya Yakin: Mengubah Pandanganku
Inilah syarat, dan cara daftar mudik gratis BUMN tahun 2025
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat