FAKTAINTEGRITAS.ID : Berita dugaan adanya gratifikasi di Disdukcapil yang sempat viral di media online, termasuk dimedia faktaintegritas.id, maka Kadisdukcapil Kota Bekasi Taufik Rachman Hidayat, gerak cepat merespon dengan melakukan klarifikasi, dan hasilnya tertuang dalam surat Hak Jawab no 488/S10/SETDA. Hum sebagai berikut :
- Pada tanggal 04 April 2023 telah dilakukan pendalaman klarifikasi oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terhadap saudari NHA dan saudara RS.
- Saat diadakan wawancara terhadap saudari NHA dan saudara RS, terdapat keterangan bahwa benar telah terjadi proses hutang piutang, untuk keperluan saudari NHA, dan tidak ada hubungannya dengan kedinasan atau jabatan NHA atas dasar hubungan pertemanan antara saudari NHA dan saudara RS, selanjutnya berdasarkan keterangan dan bukti yang diperlihatkan kepada Tim PPNS bahwa saudari NHA telah mengembalikan keseluruhan kepada RS pada tahun 2021 dan 2022 dengan bukti kuitansi pengembalian di tunjukan ke tim PPNS.
- Berdasarkan hasil investigasi tidak ditemukan indikasi dugaan sebagaimana yang diberitakan
selanjutnya dikutip dari patriotpalapanews.com Kadisdukcapil Taufik juga menambahkan bahwa melalui kejadian ini sebagai pengalaman yang berharga.
“Ini jadi sebuah pelajaran kepada saya, bahwa hubungan pribadi baik sesama internal jajaran dinas apalagi hubungan pertemanan diluar kedinasan wajib menjaga citra kedinasan sebab hal tersebut melekat sepanjang kita masih berdinas. Kami akan terus berbenah kedepan untuk perbaikan-perbaikan pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi,” pungkas Taufik, Kadisdukcapil Kota Bekasi.
Demikian layanan hak jawab dari faktaintegritas.id, semoga bisa menjadi pelajaran buat kita semua, agar kedepannya akan jauh lebih baik lagi. (5Nov)
More Stories
10 Petak Rumah Kontrakan, di Margahayu Bekasi Timur ludes dilahap sijago merah
Sidang lanjutan BTS bermasalah di RT06/RW13 Harapan Baru berjalan alot, saksi beberkan bukti-bukti
Forum PUSPA Kota Bandung resmi dilantik, siap bersinergi wujudkan kesejahteraan perempuan dan anak.