faktaintegritas.id – Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi sebanyak 300 ribu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) .
Pendaftaran mulai dapat diakses pada hari ini, Rabu (24/8/2022) melalui laman ptsp.halal.go.id.
“Kami berharap fasilitasi sertifikasi halal gratis ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMK dengan optimal,” kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Aqil Irham.
Ia mengatakan program Sehati ini merupakan tahap ke-2, setelah tahap pertama pada Juli berhasil menjaring sebanyak 25 ribu UMK untuk mendaftar sertifikasi halal gratis kriteria self declare. Pemberian Sehati tahap ke-2 ini, kata dia, merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Fasilitasi ini rencananya akan diberikan bagi 324.834 pelaku UMK.
Ia berharap dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal, akan semakin memperkuat rantai ekosistem halal di Indonesia.
“Nah untuk Sehati tahap ke-2 ini kita kembali buka untuk pelaku UMK di 34 provinsi,” katanya.
Adapun syarat-syarat yang mesti dipenuhi oleh UMK untuk dapat mengikuti program Sehati tahap 2 kriteria self declare ini, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan risiko rendah (perizinan tunggal), skala usaha mikro atau kecil.
Kemudian KBLI yang sesuai dengan jenis produk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2022, memiliki outlet atau fasilitas produksi paling banyak satu, belum pernah menerima fasilitasi sertifikat halal dari pihak lain, menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, dan proses produksi sederhana (usaha rumahan bukan pabrikan).
Untuk mengetahui kriteria produk yang masuk kategori self declare, pelaku usaha dapat mengacu pada Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 tahun 2022 yang dapat diakses melalui laman halal.go.id.
Sebelumnya, BPJPH juga telah membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) di 13 provinsi untuk mendukung percepatan sertifikasi halal bagi UMK.
Sumber : bekasikinian
More Stories
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán
GERAK CEPAT DIRLANTAS POLDA RIAU & JASA RAHARJA KUNJUNGI KORBAN LAKA LANTAS
Pj Sekda Kalbar: Jasa Raharja Berperan Penting dalam Perlindungan Masyarakat