faktaintegritas.id – Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hadi Tjahjanto memastikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan dengan lancar. Program PTSL merupakan program yang memfasilitasi masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. pada hari rabu (06/07).
Mantan Panglima TNI ini, melakukan kunjungan ke kantor ATR/BPN Kota Bekasi untuk memastikan program PTSL Berjalan dengan baik dan lancar, tidak ada praktek Pungutan Liar (Pungli). Menteri Hadi Tjahjanto juga meminta agar kepala Kantor BPN khususnya di Bekasi, Jawa Barat, mempermudah dan mempercepat proses pengurusan tanah. Sebab sertifikat tanah penting bagi setiap warga sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
“Saya minta kepada kepala Kantor Pertanahan di Bekasi supaya terus diakselerasi baik melalui PTSL maupun mandiri agar diberi kemudahan. Agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas haknya,” tutur Hadi Tjahjanto.
Setelah dari kantor BPN Kota Bekasi, Menteri berserta rombongan didampingi oleh kepala BPN, melakukan kunjungan dan Pembagian sertifikat langsung ke tiga Kelurahan di Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi, diantaranya kelurahan Jatimelati yang saat ini dipimpin oleh bapak lurah, bapak Joko Suntoro.
kepada awak media menteri Hadi mengatakan bahwa program PTSL ini baru terealisasi sekitar 80 juta sertifikat dari 126 juta yang ditargetkan.
“Karena target sertifikat melalui program PTSL mencapai 126 juta. Saat ini baru terealisasi sekira 80 juta sertifikat, artinya masih kurang sekitar 46 juta lagi,” jelasnya.
Terkait pertanyaan tentang pungutan biaya, Hadi mengatakan “Tadi saya sudah tanya masyarakat semuanya gratis tidak ada pungutan biaya lain lain, saya juga ingin Kecamatan Pondok Melati menjadi kecamatan lengkap sertifikat,” pungkasnya.
Joko Suntoro lurah Jatimelati, berterima kasih atas kunjungan pak Menteri kewilayahnya, Joko pun siap membantu masyarakat agar proses sertifikasi berjalan dengan lancar, dan menghimbau masyarakat untuk menyampaikan ke kelurahan apabila menemui permasalahan seputar tanah, sebagaimana sebelumnya kelurahan Jatimelati memfasilitasi dan ikut memediasi permasalahan masyarakat tekait dugaan adanya overlaping kepemilikan tanah antara dan pengembang perumahan greenpark.
Baca Juga berita terkait : https://faktaintegritas.id/2022/06/30/joko-suntoro-lurah-jatimelati-memfasilitasi-mediasi-antar-warga-terkait-dugaan-overlaping-kepemilikan-tanah/
Dengan adanya bantuan dari pemerintah dalam urusan masyarakat, itu menandakan negara hadir dan memberikan solusi untuk kesejahteraan rakyat. (Linov-Red)
More Stories
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia
Dugaan larangan berhijab di RS Medistra, Legislator PKS geram, minta Dinkes usut tuntas
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Deklarasi Majelis Kridatama Pancasila, dibuka wakil ketua MPR Jazilul Fawaid