faktaintegritas.id – Pemerintah Kota Bekasi mencatat jumlah hewan yang terjadi penyakit mulut dan kuku bertambah menjadi 78 ekor.
“Per hari ini saya dapet laporan dari 12 Kecamatan sudah ada sekitar 8 kecamatan, sumbernya kedatangan hewan dari luar ke Kota Bekasi,” ucap Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi Herbert Panjaitan kepada wartawan, Selasa (14/06).
Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa tak ada hewan yang terpapar penyakit PMK mengalami kematian.
“Kami sudah melakukan layanan kesehatan dan kondisinya sudah mulai baik, mudahan-mudahan dari hewan yang masih terpapar bisa segera sembuh,” ungkapnya
Selain itu, Pemkot Bekasi juga sudah mulai melakukan beberapa langkah-langkah dalam rangka pengendalian penyakit menular itu. Diantaranya memperketat mengenai alur masuk hewan yang akan datang dari wilayah luar.
“Antisipasi kita perketat alur masuk, kemarin sudah kita undang beberapa OPD seperti Dishub, Satpol-PP untuk mengecek. Jika ada transportasi hewan yang masuk terutama dari luar kota bekasi dan surat hewannya dari mana, Surat Keterangan sehatnya, dan Surat PMK itu antisipasi yang kita lakukan,” pungkasnya.
Sumber : infobekasi
More Stories
Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja dalam RDP Bersama Komisi VI DPR RI
Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia