faktaintegritas.id – Beredar ditengah masyarakat sebuah nomor palsu mengatasnamakan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Renny Hendrawati..
Humas Pemerintah Kota Bekasi melalui akun Instagramnya @humaskotabekasi pada Selasa (25/01) Pemkot Bekasi memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
“Jika anda dihubungi oleh nomor telepon 0819 9812 70840 dan mengatasnamakan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Maka kami pastikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar,” tulis akun tersebut.
Akun @humaskotabekasi juga menghimbau kepada warga masyarakat Kota Bekasi agar berhati-hati jika nomor tersebut menghubungi masyarakat. Karna segala apapun tindakannya bukanlah resmi atas nama Pemerintah Kota Bekasi atau Sekretaris Daerah Kota Bekasi.
Apabila masyarakat mengalami hal demikian, Maka silahkan lapor ke kanal pengaduan di Call Center Pemkot Bekasi di 1500 – 444 atau bisa Direct Message (DM) di Akun Instagram Pemkot Bekasi di @humaskotabekasi.
More Stories
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán
GERAK CEPAT DIRLANTAS POLDA RIAU & JASA RAHARJA KUNJUNGI KORBAN LAKA LANTAS
Pj Sekda Kalbar: Jasa Raharja Berperan Penting dalam Perlindungan Masyarakat