faktaintegritas.id – Pendakwah kondang Habib Bahar bin Smith akhirnya menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Gunung Sindur pada hari ini, Minggu (21/11).
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta membenarkan bahwa Habib Bahar sudah bebas pada pagi tadi.
“Iya sudah bebas tadi pagi saat adzan Subuh berkumandang,” ujar Ichwan.
Penjemputan kali ini, sambungnya, tidak dilakukan secara beramai-ramai seperti sebelumnya. Hanya pengacara dan santri Habib Bahar yang menjemput langsung.
Setelah dijemput, Habib Bahar akan pergi ke suatu tempat untuk bertemu dan berkumpul dengan keluarganya. Akan tetapi, Ichwan tidak menyebutkan lokasi pertemuan tersebut.
“Ke suatu tempat. Kumpul dengan keluarga dulu,” pungkas Ichwan.
Sumber : gelora
More Stories
Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur
Jasa Raharja DKI Jakarta Gelar Safety Campaign di Utan Kayu Selatan
Tragedi Kapal Wisata Tiga Putra di Bengkulu, Jasa Raharja Pastikan Perlindungan Penuh untuk Seluruh Korban