Jakarta – Jasa Raharja menyelenggarakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 dengan menggelar diskusi interaktif bertajuk “Bersama Jasa Raharja Melawan Korupsi untuk Membangun Negeri”. Acara ini menghadirkan narasumber, yakni Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng dan Konten Kreator Rizki “Gerung”.
Diskusi yang dihadiri oleh jajaran Direksi Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera, para kepala unit kerja, serta kepala cabang Jasa Raharja dari seluruh Indonesia ini berlangsung di Ballroom Gedung Jasa Raharja Kantor Pusat pada Rabu (11/12/2024).
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Jasa Raharja banyak bersinggungan dengan masyarakat, terutama dalam melayani pembayaran santunan.
Selain itu, interoperabilitas dengan berbagai mitra berpotensi menimbulkan kesalahan yang dapat mengganggu integritas. Rivan menekankan bahwa komitmen antikorupsi harus ditanamkan dan menjadi kesadaran pribadi setiap individu. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara masif, terutama di lembaga-lembaga yang memberikan pelayanan publik. “Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN juga termasuk bagian dari penyelenggara negara. Ketika menerima gratifikasi atau suap, itu termasuk pemerasan dengan ancaman hukuman yang cukup berat,” ujarnya. Johanis juga menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng, menyoroti bahwa celah korupsi bisa terjadi di mana saja. Oleh sebab itu, integritas diri menjadi hal yang sangat penting. Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap perilaku korupsi yang sudah dianggap sebagai budaya oleh sebagian pihak.
More Stories
FSMM ( Forum Silaturahim Masjid & Musholla ) DUMAS KOTA BEKASI SALURKAN BANTUAN KORBAN BANJIR, SUKABUMI
Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun yang Libatkan Truk Trailer di Semarang Terjamin Santunan
Jasa Raharja respon cepat, menjamin santunan Korban kecelakaan mobil Jurnalist TV yang ditabrak Truk Ekspedisi