faktaintegritas.id – Ferdinand Hutahaean, akhirnya ditahan di Mabes Polri pada, Senin (10/1/2022) malam, terkait kasus cuitan bermuatan SARA.
“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian bunyi cuitan Ferdinand yang diunggah pada Selasa (4/1/2022).
Baca juga :
Ferdinand Hutahaean Dipolisikan Terkait Cuitan ‘Allahmu ternyata Lemah’
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi, ahli, dan mengantongi dua alat bukti.
“Menaikan statusnya dengan tersangka,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022) malam.
Selain ditetapkan tersangka penyidik juga memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Ferdinand. Dia ditahan di Rutan Mabes Polri.
“Ditahan mulai malam ini,” ujar Ramadhan.
More Stories
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia
Dugaan larangan berhijab di RS Medistra, Legislator PKS geram, minta Dinkes usut tuntas
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Deklarasi Majelis Kridatama Pancasila, dibuka wakil ketua MPR Jazilul Fawaid