faktaintegritas.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi diminta untuk memastikan lampu penerangan jalan umum (PJU) menyala seluruhnya. Karena sampai saat ini, masih ada keluhan masyarakat terkait PJU yang padam lantaran rusak.
“Saya memberikan instruksi khusus kepada kepala Dishub dan seluruh jajajaran agar PJU yang sudah terpasang di Kabupaten Bekasi selalu 100 persen menyala,” ucap Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Selasa (27/9/2022).
Dani mengatakan, lampu PJU yang padam bisa menyebabkan kerawanan. Baik itu rawan tindak kriminalitas maupun kecelakaan.
Oleh sebab itu, dia meminta kepada Dinas Perhubungan agar memprioritaskan pemasangan lampu PJU di ruas jalan yang rawan kriminalitas dan kecelakaan.
“Aksi kriminalitas seperti pembegalan di Kabupaten Bekasi masih terjadi, salah satu penyebabnya adalah jalanan yang gelap di malam hari sehingga membuka peluang bagi para pelaku tindak kriminal untuk melakukan aksinya,” ungkapnya.
Pengelolaan PJU di Kabupaten Bekasi saat ini menjadi tanggungjawab Dinas Perhubungan. Dani menekankan agar pengelolaan penerangan jalan dilakukan dengan efektif.
“Saya berharap jajaran Dishub dapat melaksanakan pengelolaan penerangan jalan umum secara efektif, antara lain dengan memanfaatkan teknologi tenaga surya,” katanya.
Sumber : pojokbekasi
More Stories
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán
GERAK CEPAT DIRLANTAS POLDA RIAU & JASA RAHARJA KUNJUNGI KORBAN LAKA LANTAS
Pj Sekda Kalbar: Jasa Raharja Berperan Penting dalam Perlindungan Masyarakat