faktaintegritas.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa yang sebelumnya 50% kini menjadi 25%. Hal tersebut dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Kota Bekasi mengalami peningkatan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, ia mengatakan “Ya dikarenakan kasus Covid-19 di Kota Bekasi mengalami peningkatan, Jadi proses pembelajaran tatap muka (PTM) bagi siswa sekolah kita batasi menjadi 25 persen,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Selasa (22/02)
Melalui Surat Edaran Nomor : 421 / 1256 / Disdik Tentang Pemberlakuan Pembatasan Pembelajaran Tatap Muka Pada Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022 hal itu ditetapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat.
“Di mana dari Surat Edaran itu melalui poin satu Pembatasan Pembelajaran Tatap Muka Pada Semester Genap Tahun Ajaran 2021 2022 akan dilaksanakan melalui proses pembelajaran tatap muka dibatasi mencapai 25 persen untuk setiap rombongan belajar,” ujarnya.
.
More Stories
Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survey Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025
Laznas YAKESMA gelar run for humanity, 250 juta donasi terkumpul untuk program Gizi bagi Gaza
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán