faktaintegritas.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa yang sebelumnya 50% kini menjadi 25%. Hal tersebut dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Kota Bekasi mengalami peningkatan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, ia mengatakan “Ya dikarenakan kasus Covid-19 di Kota Bekasi mengalami peningkatan, Jadi proses pembelajaran tatap muka (PTM) bagi siswa sekolah kita batasi menjadi 25 persen,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Selasa (22/02)
Melalui Surat Edaran Nomor : 421 / 1256 / Disdik Tentang Pemberlakuan Pembatasan Pembelajaran Tatap Muka Pada Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022 hal itu ditetapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat.
“Di mana dari Surat Edaran itu melalui poin satu Pembatasan Pembelajaran Tatap Muka Pada Semester Genap Tahun Ajaran 2021 2022 akan dilaksanakan melalui proses pembelajaran tatap muka dibatasi mencapai 25 persen untuk setiap rombongan belajar,” ujarnya.
.
More Stories
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia
Dugaan larangan berhijab di RS Medistra, Legislator PKS geram, minta Dinkes usut tuntas
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Deklarasi Majelis Kridatama Pancasila, dibuka wakil ketua MPR Jazilul Fawaid