FAKTAINTEGRITAS.ID : Direktur PT Witan Presisi Indonesia, HW dilaporkan ke pihak kepolisian oleh PT Trilogi Sura Laga dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/LP/B/500/II/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya terkait dengan adanya dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan pembayaran dana talangan gaji karyawan.
Kuasa Hukum PT Trilogi Sura Laga, M.Z. Yassin, SH., MH., yang ditemui awak media setelah pemeriksaan oleh Penyidik dari Polres Metro Bekasi menyatakan bahwa kliennya diduga telah ditipu oleh Terlapor sehingga mengalami kerugian materiil senilai 1.5 Milyar Rupiah.
“Modus penipuan yang diduga dilakukan oleh Terlapor HW adalah dengan cara meminjam dana talangan dari Pelapor untuk membayar gaji karyawan PT Witan Presisi Indonesia dan yang bersangkutan berjanji untuk mengembalikan/membayar dana talangan gaji tersebut dalam tempo 40 hari kemudian, ternyata setelah 40 hari dan telah jatuh tempo pembayaran, yang bersangkutan dengan janji dan bujuk rayunya menyatakan akan membayar dana talangan tersebut pada akhir bulan berikutnya, namun janji-janji (janji berulang) tersebut tidak pernah ditepati serta pembayaran yang dijanjikan tenyata tidak pernah dilaksanakan oleh Terlapor” ungkap Yassin.
lebih lanjut beliau menyampaikan “bahwa kemudian ternyata diketahui banyak pihak-pihak lain yang menjadi korban dari Terlapor dengan modus operandi yang sama, HW diduga telah pula melakukan tindak penipuan dan penggelapan terhadap korban-korban lainnya dan telah menyebabkan korban-korban tersebut mengalami kerugian yang nilainya milyaran rupiah” imbuhnya
kini Polisi sedang melakukan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh HW tersebut, PT Trilogi Sura Laga telah melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib sebagaimana dan saat ini sedang dilakukan proses penyelidikannya oleh Polres Metro Bekasi.
“kami berharap pihak Kepolisian dapat bergerak cepat dalam merespon kasus ini dan segera menangkap Terlapor HW agar tidak ada pihak-pihak lain yang menjadi korban”. Pungkas yassin (Red)
More Stories
korban kasus TPPU Edc cash yang tergabung dalam MB3 sujud syukur, putusan Hakim PN Kota Bekasi dinilai adil dan memihak korban
kaki diamputasi akibat tabrakan oleh mobil yang diduga dikendarai anggota polisi, keluarga minta perhatian kapolres Bekasi
Adhika Dirgantara sampaikan sikap PKS mendorong TKK agar jadi PPPK, pemerintah diminta serius tindaklanjuti PP no 49 th 2019