faktaintegritas.id – Dua orang oknum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat diamankan usai diduga menjadi calo tanah. Keduanya juga menggunakan data fiktif untuk mendapat ganti rugi lahan proyek nasional.
Keduanya yakni MY dan WHD. Mereka diamankan tim pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejati Jabar yang dipimpin Asisten Intelijen Kejati Jabar Sugeng Hariyadi pada Selasa (17/8/2021). Mereka melakukan kegiatan berkaitan dengan proyek nasional bendungan Sadawarna di Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang.
“Mereka ini satu orang pecatan dan satu orang pegawai aktif,” ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).
Dodi mengatakan keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dengan mengaku sebagai petugas dari Kejati Jabar. Mereka diduga mengatasnamankan Kejati Jabar untuk mengurus ganti rugi lahan yang terkena proyek pembangunan Bendungan Sadawarna Sumedang.
“Informasi tersebut menimbulkan keresahan, ditambah lagi dengan keberadaan kedua orang tersebut di wilayah Desa Suryamedal Kec. Surian untuk mengumpulkan berkas-berkas yang dijanjikan untuk mendapatkan ganti rugi lahan yang terkena proyek tersebut,” kata dia.
Menurut Dodi, kedua oknum tersebut meminta uang kepada warga apabila duit ganti rugi cair. Bahkan salah satunya membuat data fiktif selaku penggarap untuk mendapat kerugian atas lahan seluas 2.100 meter persegi.
“Setelah mendapat keterangan dari pihak yang diamankan dan aparat desa serta warga, akhirnya kedua orang tersebut yakni MY dan WHD diserahkan ke Polres Sumedang untuk diproses lebih lanjut,” tutur dia.
Dodi menambahkan Kajati Jabar Asep N Mulyana sendiri dengan tegas mengingatkan agar seluruh pegawai tak bermain-main dalam pekerjaan. Apalagi melakukan tindak pidana berkaitan proyek nasional.
“Karena setiap proyek pemerintah bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, apabila terganggu dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, maka akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata dia.
Sumber : detik.com
More Stories
Diduga menipu dan menggelapkan dana talangan gaji karyawan, Direktur PT Witan Presisi, dipolisikan
kaki diamputasi akibat tabrakan oleh mobil yang diduga dikendarai anggota polisi, keluarga minta perhatian kapolres Bekasi
Adhika Dirgantara sampaikan sikap PKS mendorong TKK agar jadi PPPK, pemerintah diminta serius tindaklanjuti PP no 49 th 2019