faktaintegritas.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka sambungan telepon (hotline) bagi masyarakat yang ingin melaporkan jika ada anggota lalu lintas yang melanggar kode etik.
“Kami membuka jalur hotline mengingat masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang masih nakal pungli dan sebagainya. Kami mulai hari ini membuka nomor hotline 081298911911,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (3/11).
Sambodo meminta untuk masyarakat agar segera melaporkan jika ada Polantas yang ‘nakal’ baik itu di jalan ataupun di pelayanan SIM, STNK dan BPKB.
“Laporkan, Polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungli di jalan, meras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini,” Sambodo menambahkan.
Sambodo juga meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota Polda Metro Jaya khususnya polantas yang menyakiti hati masyarakat.
“Saya selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota kami yang melukai hati masyarakat,” ujar Sambodo.
Masyarakat bisa melaporkan via WhatsApp ke nomor hotline tersebut.
More Stories
Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survey Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025
Laznas YAKESMA gelar run for humanity, 250 juta donasi terkumpul untuk program Gizi bagi Gaza
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán