faktaintegritas.id – Bantuan Langsung Tunai Pedagang Kaki Lima (BLT PKL) bakal diberikan senilai Rp 1,2 juta kepada pelaku usaha super mikro seperti PKL, Warteg dan warung kecil.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, mengatakan dana akan BLT akan dipecah kepada TNI dan Polri, sehingga masing-masing instansi akan mengelola Rp600 miliar.
“Rp600 miliar kami sampaikan untuk TNI dan Rp600 miliar untuk Polri untuk diteruskan ke masyarakat, terutama PKL jadi ini dananya Rp1,2 triliun,” ucapnya, pada Kamis (09/09/2021).
Sebelumnya, ia menyampaikan bahwa alasan Presiden Joko Widodo mengamanatkan kepada TNI/Polri sebagai penyalur untuk menghindari ketegangan antara pedagang dan aparat.
Menurutnya, pemerintah ingin menghindari ketegangan yang sempat terjadi antara aparat dan PKL seperti yang terjadi pada masa PPKM Darurat lalu. Harapannya, penutupan usaha kecil di daerah level 4 yang disertai penyaluran bantuan bisa menghindarkan konflik dan kekerasan.
“Bapak Presiden memutuskan TNI/Polri diberikan kewenangan menyalurkan langsung ke PKL, dengan demikian tugas yang dilakukan oleh TNI/Polri di lapangan bisa dipahami oleh masyarakat,” jelasnya.
More Stories
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán
GERAK CEPAT DIRLANTAS POLDA RIAU & JASA RAHARJA KUNJUNGI KORBAN LAKA LANTAS
Pj Sekda Kalbar: Jasa Raharja Berperan Penting dalam Perlindungan Masyarakat