faktaintegritas.id – Hasil pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun 2022 yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dinilai syarat kecurangan. Hal itu berimbas kepada anak yang terancam putus sekolah.
Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Kota Bekasi (AMPPI) mengancam melakukan aksi menolak hasil tersebut.
“Pelaksanaan PPDB Online dari tahun ke tahun tidak menunjukan peningkatan. Bahkan selalu diwarnai dugaan kecurangan oleh penyelenggara. Dinas Pendidikan Kota Bekasi dinilai gagal menyelamatkan pendidikan dan mengancam ribuan anak putus sekolah,” ujar Koordinator AMPPI, Reza Kurniawan dalam keterangannya pada, Senin (11/7/2022).
Dinas Pendidikan sendiri membeberkan dari jumlah lulusan sekolah dasar pada tahun ini berkisar 45 ribu siswa. Sementara daya tampung sekolah negeri dan swasta hanya 36 ribu. Dari angka tersebut, kata Reza, berpotensi 9 ribu anak terancam putus sekolah.
“Disdik mengisyaratkan ada sekitar 9 ribu siswa tidak terakomodir oleh sekolah negeri dan swasta. Tetapi pejabat disdik tidak ada upaya mencari solusi untuk anak-anak agar terus melanjutkan pendidikan. Ini namanya kegagalan penyelenggara pendidikan dan wajib mendapat hukuman,” kata Reza melalui rilis kepada media.
Selain itu, Reza membeberkan temuan-temuan pihaknya dalam pelaksanaan PPDB Online Tahun 2022. Kata dia, kecurangan terorganisir membuat nasib anak-anak gagal melanjutkan sekolah.
“Pelaksanaan dengan metode online sama saja jebakan bagi masyarakat miskin. Mereka dipaksa memiliki handphone memadai, kuota yang cukup dan kecakapan dalam memahami sistem penerimaan siswa online. Tentu ini bertolak belakang dengan amanah UUD 45 yang menjamin pendidikan bagi anak bangsa. Jangan monopoli pendidikan dengan cara-cara yang menyulitkan masyarakat,” tegasnya.
“Ada yang namanya jalur zonasi, itu penuh dengan akal-akalan dan pengaturan jarak oleh operator. Ada yang namanya afirmasi yang dibuktikan dengan selembar kertas. Ini bisa dimanipulasi oleh orang kaya, asalkan mereka mau bayar kepada oknum yang menerbitkan surat keterangan miskin. Jalur apapun yang disediakan, sangat menyulitkan masyarakat, terutama orang miskin,” sambungnya.
Ia menegaskan menolak penyelenggaraan PPDB Online di Kota Bekasi untuk tahun 2022 guna menghindari adanya anak putus sekolah akibat penerapan PPDB yang dinilai berantakan.
“Dalam demo kami nanti dengan tegas tolak hasil PPDB Online Kota Bekasi Tahun 2022 dalam aksi nanti,” tandasnya.
Sumber : bekasikinian
More Stories
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia
Dugaan larangan berhijab di RS Medistra, Legislator PKS geram, minta Dinkes usut tuntas
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Deklarasi Majelis Kridatama Pancasila, dibuka wakil ketua MPR Jazilul Fawaid